Perbedaan Pendidikan Formal dan Non-Formal
infodunia-Pendidikan.blogspot.com. Mungkin kita sering mendengar istilah-istilah pendidikan formal dan non-formal. Entah saat membaca artikel atau ketika mengisi beberapa formulir. Pada kesempatan kali ini kita akan bahas, apa maksud dari ketiga jenis pendidikan tersebut dan apa perbedaan keduanya.
jenis pendidikan |
1. Pendidikan formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negeri (milik pemerintah) ataupun swasta (atas izin pemerintah) yang memiliki tahapan atau jenjang pendidikan yang sangat jelas. Dalam pendidikan Formal di Indonesia terbagi menjadi Tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar, tingkat menengah, yaitu SMP maupun SMA/SMK (dan yang sederajat) dan Tingkat Tinggi yaitu Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi atau Universitas. Peserta didik menempuh pendidikan Formal ini berbatas waktu, untuk sekolah Dasar 6 Tahun, Menengah 6 Tahun (SMP + SMA/SMK) sedangkan sekolah tinggi biasanya tergantung jurusan dan jenjang yang ditempuh dan biasanya lebih fleksibel. Misalkan untuk mengambil jenjang Strata 1 (S1) rata-rata sekitar 4 tahun, untuk Diploma 3 (D3) 3 tahun dan seterusnya. Pendidikan formal memiliki ciri Kurikulum yang baku. Lembaga pendidikan formal baik negeri maupun swasta harus mengikuti acuan kurikulum dari pemerintah. Karena kelak kompetensi peserta didik akan diuji dengan standar dari pemerintah juga. Hal ini dilakukan agar terdapat kesetaraan kompetensi di semua lembaga pendidikan.
Pendidikan formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negeri (milik pemerintah) ataupun swasta (atas izin pemerintah) yang memiliki tahapan atau jenjang pendidikan yang sangat jelas. Dalam pendidikan Formal di Indonesia terbagi menjadi Tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar, tingkat menengah, yaitu SMP maupun SMA/SMK (dan yang sederajat) dan Tingkat Tinggi yaitu Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi atau Universitas. Peserta didik menempuh pendidikan Formal ini berbatas waktu, untuk sekolah Dasar 6 Tahun, Menengah 6 Tahun (SMP + SMA/SMK) sedangkan sekolah tinggi biasanya tergantung jurusan dan jenjang yang ditempuh dan biasanya lebih fleksibel. Misalkan untuk mengambil jenjang Strata 1 (S1) rata-rata sekitar 4 tahun, untuk Diploma 3 (D3) 3 tahun dan seterusnya. Pendidikan formal memiliki ciri Kurikulum yang baku. Lembaga pendidikan formal baik negeri maupun swasta harus mengikuti acuan kurikulum dari pemerintah. Karena kelak kompetensi peserta didik akan diuji dengan standar dari pemerintah juga. Hal ini dilakukan agar terdapat kesetaraan kompetensi di semua lembaga pendidikan.
2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan non-formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan formal. Atau sebagian pendidikan non-formal diselenggarakan untuk mengasah bakat peserta didik. Pendidikan non-formal sangat mudah kita jumpai, seperti tempat kursus, seperti kursus bimbingan belajar (BimBel) pelajaran-pelajaran sekolah atau bimbel untuk lulus tes tertentu seperti CPNS dan semacamnya. Ada juga lembaga yang menyelenggarakan kursus menyanyi, kursus komputer dan sebagainya. Untuk lembaga pendidikan non-formal aturannya tidak seketat pendidikan formal. Pendidikan non formal bebas mengatur kurikulum mereka sendiri untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis keahlian yang mereka tawarkan. Pendidikan non formal tidak harus mengantongi legalitas saat ingin menyelenggarakan kegiatannya, namun jika ada lembaga yang mengantongi dokumen pendukung misalkan sertikat diakui oleh instansi-instansi besar ataupun pemerintah ini menjadi nilai tambah bagi lembaga pendidikan tersebut.
Nah, demikianlah artikel kali ini mengenai Perbedaan Pendidikan formal dan non-formal. semoga bermanfat,
Comments
Post a Comment